Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Karena Terkena Aturan Overstay, Rizieq Shihab dan Keluarga Gagal Pulang

13 Jul 2019 · 2.357 dibaca · Internasional

LADUNI.ID, Wacana kembalinya Rizieq Shihab mencuat di tengah rencana rekonsiliasi usai Pilpres 2019. Pemulangan Rizieq menjadi salah satu syarat yang disodorkan kubu oposisi, Prabowo Subianto, kepada presiden terpilih, Joko Widodo, terkait dengan rekonsiliasi.

Rizieq bersama istri dan anaknya sudah lebih dari dua tahun menetap di Saudi. Perjalanannya ke Saudi terjadi setelah pihak kepolisian menjeratnya dengan sejumlah kasus hukum. 

Akhir April tahun 2017, ia pergi untuk ibadah umrah atau sepekan sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi bersama Firza Husein.

Para pendukung Rizieq menuding ada pihak-pihak di dalam negeri yang mencegah sang imam besar untuk pulang, salah satunya karena unsur politik. Mereka bahkan menyebut ada peran intelijen yang membuat Rizieq masih tertahan di negeri kerajaan.

Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut dan menyebutkan bahwa kepulangan Rizieq itu terhalang oleh masalah izin tinggal yang kedaluwarsa atau overstay.

Duta Besar RI untuk Saudi, Agus

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →