Presiden Mahmoud Abbas Kecam Donald Trump Karena Hapus Palestina dari Daftar Negara

 
Presiden Mahmoud Abbas Kecam Donald Trump Karena Hapus Palestina dari Daftar Negara

LADUNI.ID, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas mengecam Amerika Serikat karena menghapus Palestina dari daftar negara-negara dalam situs resmi pemerintahannya.

Berdasarkan pernyataan juru bicara Kantor Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh, mengatakan keputusan itu menggambarkan "kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebijakan luar negeri Amerika."

Rudeineh pada Senin (26/8) mengatakan"Langkah ini menunjukkan pemerintah AS tidak hanya bias terhadap pendudukan Israel, tetapi sepenuhnya selaras dengan rencana ekstremis sayap kanan Israel".

Pernyataan itu diutarakan Palestina menyusul laporan Radio Israel yang menyebut bahwa Kementerian Luar Negeri AS menghapus referensi wilayah Palestina atau Otoritas Palestina di situs resminya.

"Untuk menekankan isolasi di tengah pengakuan internasional terhadap Palestina" tutur Rudeineh tentang langkah pemerintahan AS

Ia mengatakan AS seharusnya tahu bahwa tidak akan ada perdamaian, keamanan, dan stabilisasi di Timur Tengah tanpa pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menganggap langkah tersebut dilakukan Amerika guna "mengimplementasikan visi Israel untuk menghancurkan solusi dua negara dan melarikan diri dari tanggung jawabnya."

Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), menganggap langkah AS menghapus nama negaranya dari daftar negara di Timur Tengah memperjelas agenda Israel untuk mendiskriditkan Palestina.

Erekat melalui Twitternya mencuitkan "Menghapus Palestina dari daftar negara Timur Tengah di Kementerian Luar Negeri AS itu bukan terkait kepentingan nasional Amerika. Ini terkait memajukan agenda permukiman Israel,". 

Erekat menambahkan "Memutuskan untuk tidak melihat kebenaran tidak berarti menghilangkan keberadaan (Palestina),".

Palestina memutus hubungan politiknya dengan Amerika setelah Presiden Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel pada Desember 2017 lalu.

AS juga turut memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.

Semenjak itu, AS terus menekan pemerintahan Abbas untuk tetap berunding dalam proses perdamaian dengan Israel.

Akan tetapi, Abbas menolak seluruh upaya perdamaian yang digagas AS. Ia menganggap Gedung Putih sudah tidak netral sehingga tidak bisa jadi pihak ketiga yang menengahi konflik Palestina-Israel.