Kader PAC IPNU IPPNU Sungai Pinyuh perkuat Pemahaman Mengenai Tatacara Sucikan Najis

 
Kader PAC IPNU IPPNU Sungai Pinyuh perkuat Pemahaman Mengenai Tatacara Sucikan Najis

LADUNI.ID, PONTIANAK, Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama' (IPNU) dan ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama' (IPPNU) Kecamatan Sungai Pinyuh gelar kajian fiqih dengan tema: "Pembagian Najis dan Cara Mensucikanya", Ahad, 8/9 lalu.

 Tema ini di anggap sangat penting sekali agar para kader mengetahui pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian di dalam islam,

"karena kata suc imerupakan syarat yang sangat motlak harus dilakukan oleh ummat islam ketika ingin melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. contoh solat misalnya.Salah satu syarat sah sholat adalah harus suci baik hades besar,kecil juga harus suci dari najis baik badan, pakayan, atau tempat daripada sholat tadi,Di kajian ini Para kader di beri tahu tentang najis dan cara mensucikan ketika terdapat benda najis sehingga dapat membantu mempermudah para kader didalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. " Ungkap Ustadz Mukhlis.

Ustad Mukhlis, selaku pemateri beliau menyampaikan bahwa najis di klasifikasi menjadi tiga bagian:

Pertama, najis Mukhaffafah (najis ringan) .Najis mukhaffafah adalah Najis kencingnya Anak laki-laki yang belum berumur dua tahun serta tidak makan dan minum selain air asi dari sang ibu, adapun cara mensucikanya cukup disiram dengan air melebihi dari air kencing tadi dengan catatan air tersebut harus mengalir dan dapat menghilangkan najis.

Kedua najis Mutawasithah(najis sedang) dalam qitab safinatunnajah najis ini di bagi menjadi dua bagian 1.ainiyah yaitu najis yang terlihat bentuk atau wujudnya meliputi rasa, bau, dan warna cara mensucikan najis ini dengan menghilangkan yang tersebut di atas dengan cara disiram dengan air sampai hilang tiga hal tersebut
2.hukmiyah yaitu najis yang tidak terdapat rasa, warna dan bau cara mensucikanya hanya cukup disiram atau mengalirkan air atas najis tersebut. 

Ketiga najis mughallazhah (najis barat) yaitu najisnya babi dan anjing cara mensucikan najis ini adalah dengan cara menyiram benda atau anggota yg terkena najis tersebut dengan siraman sebanyak tuju kali siraman dan salah satu siraman tersebut di campur dengan abu.

Kegiatan ini berlangsung khidmat diselingi dengan sesi tanya jawab  (Maulidah Rahmah)