Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hubungan Intim

Hukum Berdzikir dan Bershalawat saat Berhubungan Intim

19 Sep 2019 · 39.476 dibaca · Hubungan Intim

Laduni.ID, Jakarta - Berdzikir dan bershalawat sangat dianjurkan dalam kondisi dan keadaan apapun. Berdzikir kepada Allah SWT dan bershalawat kepada baginda Nabi Muhammad SAW tidak dibatasi oleh waktu dan tempat. Kita dianjurkan untuk berdzikir dan bershalawat dalam keadaan senang, susah, bahagia maupun sedih. Juga dalam keadaan berdiri, duduk, tidur, berjalan dan keadaan lainnya. 

Mungkin yang perlu untuk dipahami lebih lanjut adalah tentang keadaan yang sepertinya kurang pantas untuk berdzikir dan bershalawat, seperti saat buang hajat, dalam keadaan junub ataupun ketika berhubungan intim antara suami dan istri.

Pada dasarnya, berdzikir kepada Allah ataupun bershalawat kepada Baginda Nabi Muhammad SAW saat sedang berhubungan intim antara suami dan istri bisa disamakan seperti hukum berdzikir dalam keadaan sedang membuang hajat. Dalam keadaan demikan, maka dzikir dengan lisan dihukumi makruh. Namun, jika hanya berdzikir dalam hati tanpa menggerakkan bibir dan lisan, maka hukumnya diperbolehkan.

Penjelasan ini sesuai dengan keterang

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →