Kajian Kitab Hikam Pasal 31, 'Jangan Menunda Kebaikan dan Ibadah'

 
Kajian Kitab Hikam Pasal 31, 'Jangan Menunda Kebaikan dan Ibadah'

LADUNI.ID, Jakarta - Kajian Kitab Al-Hikam Pasal 31 tentang 'Jangan Menunda Kebaikan dan Ibadah'

Oleh: Asy-Syaikh Al-Habib Shohibul Faroji Azmatkhan

Asy-Syaikh Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Atho'illah As-Sakandari, menulis nasehat:

لاتترَقـَّبْ فُرُوغ َالاغيارِ فَاِنَّ ذٰلكَ يَقطَعكَ عن وجودِ المراقبةِ لهُ فيماَ هُوَ مقِيمُكَ فيهِ

"Jangan menantikan habisnya penghalang-penghalang untuk lebih mendekat kepada Allah, sebab yang demikian itu akan memutuskan engkau dari kewajiban menunaikan hak terhadap apa yang Allah telah mendudukkan engkau di dalamnya. (Sebab yang demikian itu memutuskan kewaspadaanmu terhadap kewajibanmu)."

Penjelasan (Syarah)

Yang dituntut bagi salik (pejalan Ruhani menuju Allah), yaitu selalu melakukan amal ibadah, dan selalu mengawasi taqdirnya Allah pada amal yang kita kerjakan, jangan terpengaruh dengan apa-apa yang menjadikan kita jadi ragu dan penghalang-penghalangnya ibadah.

Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu berkata:

"Jika engkau berada di waktu senja, maka jangan menunggu tibanya pagi, demikian pula jika engkau berada di waktu pagi, jangan menunggu sore hari. Pergunakanlah kesempatan di waktu muda, sehat, kuat dan kaya untuk menghadapi masa tua, sakit, lemah dan miskin."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN