BPJS Kesehatan Nunggak di RSUDZA, Ini Besarannya

 
BPJS Kesehatan Nunggak di RSUDZA, Ini Besarannya

LADUNI.ID, BANDA ACEH - Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Banda Aceh masih menunggak Rp 100 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. 

Akibat tunggakan tersebut, RSUDZA terpaksa meminjam uang ke bank guna menjalankan operasional di rumah sakit.

Baca Juga: Singgung Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi: Rakyat Harus Mengerti

Direktur RSUDZA, Azharuddin mengatakan, tunggakan Rp 100 miliar tersebut terhitung tiga bulan terakhir, yakni sejak Juli hingga September 2019. "Iya (Rp 100 miliar), selama tiga bulan," kata Azharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (1/11).

Meski harus mengutang, kata Azharuddin, tidak terjadi masalah apapun, proses pelayanan di RSUDZA sampai hari ini juga tidak terganggu dan tetap berjalan lancar seperti biasanya. "Ngak ada masalah, kita bisa ngutang ke bank, karena BPJS menanggung dendanya, aman ngak ada masalah apa-apa. Pelayanan tidak terganggu," ujarnya.

Azharuddin menyampaikan, kebutuhan untuk membiayai seluruh pengeluaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh peserta BPJS, setiap bulannya menghabiskan sekitar Rp 40 miliar. Dalam hal itu, lanjut Azharuddin, pihak BPJS tetap memberikan solusi kepada rumah sakit, yaitu dengan cara menanggung beban denda jika pihak RSUDZA mengambil pinjaman ke bank.

"BPJS sudah benar, dia kasih solusinya, saya bisa ngutang, yang bayar bunganya BPJS," tutur Azharuddin. Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Banda Aceh, Mariyadi tidak menyebutkan tunggakan yang dialami BPJS terhadap RSUDZA. Dirinya hanya mengatakan akan mengecek kembali tunggakan tersebut.

 “Kami cek dulu di bagian keuangan, yang paling paham di bagian keuangan, saya cek dulu,” pungkasnya.
Sumber: AJNN