Bukan Hanya Pintar, Lulusan Pesantren Juga Orang Benar

 
Bukan Hanya Pintar, Lulusan Pesantren Juga Orang Benar

LADUNI.ID, Semarang - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengungkapkan bahwa pesantren merupakan model pendidikan yang tidak hanya memproduksi orang pintar, tetapi juga orang yang benar (berakhlak). Hal ini disampaikan dalam Naharul Ijtima’ perdana diadakan Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (asosiasi pondok pesantren) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah di Masjid Agung Jawa Tengah.

“Pesantren bisa bertahan karena model pendidikannya mampu memproduksi orang pinter yang berakhlaq (bener). Di saat kita mengalami era darurat ahlus sunnah wal jama’ah (aswaja),” terang KH. Miftachul Akhyar dalam kegiatan yang bertujuan sebagai media silaturahim ulama pesantren kultural dan struktural NU.

Lebih lanjut, yang dimaksud dengan pintar dan bener adalah bahwa pesantren mampu melahirkan manusia intelek dan berakhlaq. Pesantren asli merupakan peninggalan Walisongo. Sistem Pendidikan mengarusutamakan warisan salaf. Yaitu menjaga sifat mulia, unggah-ungguh dalam kehidupan, takdhim kepada guru dan hidup sederhana.

Oleh sebab itulah, Pengasuh Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya ini menyitir tentang 5 ayat pertama (Iqra’) yang turun kepada Nabi dan bisa dijadikan panduan. Yaitu kemampuan membaca tulisan, keadaan, peristiwa alam, sehingga santri pintar dalam berbagai bidang di dunia.

“Tapi jangan lupa untuk menyebut nama Tuhanmu (bismi rabbik), pengontrol dan pengendali kepintaran dan kecerdasan. Yang bisa seperti inilah pondok pesantren saja. Perlu adanya pendampingan dan kontrol,” terang Kiai Miftach.

KH Miftach juga mengingatkan akan pentingnya pesantren juga sebagai penjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Tugas sebagai penerus ulama yang menyiarkan agama dengan moderat. Pesantren Nusantara harus terus menjadi lembaga pendidikan keislaman yang rahmatal lil alamin.

Lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (UUP) juga menjadi salah satu yang harus diapresiasi sebagai kontribusi pesantren untuk bangsa. Hal ini seperti diungkapkan oleh Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh di mana UUP  merupakan usaha para kader NU di parlemen untuk mempertahankan eksistensi dan independensi pesantren. Kita apresiasi usaha cerdas seluruh pihak dalam melahirkan UU ini. Hal ini semata-mata untuk mempertahankan eksistensi pesantren.

Tentu saja pengawalan peraturan turunan dan pelaksanaanya setelah disahkannya UU ini harus terus dilakukan oleh berbagai pihak termasuk RMI sebagai lembaga di bawah NU yang membidani Pesantren, sehingga pesantren mampu mengambil manfaat dari UUP. RMI harus menjadi garda depan sosialisasi dan penyiapan Pesantren-pesantren NU pasca UUP.

Dalam hal pengawalan setelah disahkan pemerintah. Undang-Undang ini harus terus dikawal hingga pesantren mampu mengambil manfaat dari UUP. Selain itu, PWNU Jateng sedang menyusun tim untuk mengawal UUP ini.

Sementara itu, Sekretaris RMI PWNU Jateng, Dr. KH. Abu Choir, M.A. mengungkapkan bahwa RMI sudah mulai melakukan sosialisasi terkait UUP tersebut. "RMI PWNU Jateng telah siap dan mulai melakukan sosialisasi dan penyiapan Pesantren pasca UUP ke Pengurus Cabang NU dan Pesantren,” terangnya.