Ulama Senior Arab Saudi Bolehkan Muslim Shalat di Gereja

 
Ulama Senior Arab Saudi Bolehkan Muslim Shalat di Gereja

LADUNI.ID, Jakarta - Seorang anggota Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi Abdullah bin Sulaiman Al-Manea mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam boleh salat di mesjid mana saja baik Sunni maupun Syiah, gereja bahkan sinagog. Al-Manea menegaskan bahwa Islam adalah agama toleransi dan belas kasih, bukan kekerasan, intoleransi atau terorisme.

Pernyataan Al-Manea tersebut sejalan dengan imbauan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Dalam pidatonya di Konferensi Inisiatif Investasi Masa Depan di Riyadh beberapa waktu lalu, Pangeran Mohammed menjanjikan Islam yang lebih moderat di Kerajaan Arab Saudi.

Selain dari itu, dia menekankan bahwa umat Islam harus menyebarkan Islam yang benar dan mengikuti tradisi Nabi Muhammad SAW untuk memperlakukan orang-orang yang berbeda agama secara toleran. Sambil menyebut bahwa semua tanah di bumi adalah milik Tuhan, Al-Manea mengutip sabda Nabi Muhammad, yang berbunyi, “Bumi telah dijadikan tempat bersujud dan pemurniah bagi saya,” kata Al-Manea.

Al-Manea menyatakan bahwa Islam adalah agama yang hidup berdampingan, bukan dengan kekerasan. Dalam berinteraksi dengan umat non-muslim, Al-Manea mengutip hadits lain yang mengisahkan saat Nabi Muhammad menerima delegasi orang-orang Kristen dari Najran di mesjid-mesjidnya. Saat itu, Nabi mengizinkan tamu-tamunya bersembahyang menghadap Yerusalem.

Dalam kesempatan tersebut, ulama cendikiawan Saudi itu menyatakan bahwa Islam menyebar di banyak negara seperti Indonesia dan Malaysia, karena perilaku yang baik dari para pedagang muslim. Sehingga menarik perhatian penduduk setempat untuk memelauk agama Islam.

Mengenai pernyataan Al-Manea ini sebenarnya bukan hal yang baru. Sepuluh tahun lalu, Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bahwa umat Islam diizinkan memasuki gereja-gereja untuk melihat-lihat dan menambah pengetahuan mengenai tempat-tempat ibadah.

Bahkan, pernyataan itu sudah merujuk pada peristiwa yang dialami Kalifah Omar bin Al-Khattab, yang menolak bersembahyang di Gereja Makam Suci di Yerusalem, lantaran tidak ingin umat Islam mengganggu orang-orang Kristen di gereja mereka.

Untuk gantinya, dia salat di wilayah lain dimana sebuah majid dibangun dengan nama Masjid Omar. Namun Omar tidak menyakan bahwa umat Islam tidak bisa masuk gereja. Al-Manea menekankan bahwa umat Islam “dapat masuk ke gereja untukbelajar tentang mereka, dan sebaliknya orang-orang Kristen diizinkan memasuki mesjid, kecuali Masjidil Haram di Mekkah, dan berdoa di dalamnya.”