Sebelum Kerajaan Agung Sejagat, Sudah Ada Kesultanan Selaco di Tasikmalaya

 
Sebelum Kerajaan Agung Sejagat, Sudah Ada Kesultanan Selaco di Tasikmalaya

LADUNI.ID, Jakarta – Belakangan ini, heboh berita kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang menggemparkan Indonesia. Meskipun pada akhirnya kerajaan tersebut berakhir dengan ditangkapnya Raja dan permaisuri Kerajaan Agung sejagat tersebut.

Kini, muncul kembali sebuah kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco. Kerajaan ini berbeda dengan Keraton Agung Segajat. Pasalnya, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng, selama ini bisa berdampingan dengan masyarakat, bahkan sudah berdiri sejak 2004.

Karena itu, keberadaan Kesultanan Selaco sejatinya muncul sebelum ramai pemberitaan selama ini tentang Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire. Bahkan, selama ini keberadaan Kesultanan Selaco tak sembunyi-sembunyi dalam melakukan kegiatannya.

Pihak Kesultanan pun membuka diri selama ini kepada khalayak umum atas ramainya pemberitaan munculnya fenomena kerajaan-kerajaan berdalih latar belakang budaya.

Hal ini seperti diakui oleh pendiri kesultanan tersebut yang bernama Rohidin (40), seorang warga asal Parung Ponteng. Rohidin mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Seperti dikutip Laduni.id dari laman kompas.com, keberadaan kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat kesultanan semacam istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Berdasarkan pengakuan Rohidin, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018 sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

"Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," tutur Rohidin di kediamannya, Jumat (17/1), seperti dilansir Kompas, Sabtu (18/1) kemarin.

Ijin tersebut sudah memuat dua hal. Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya.

Selain itu, berdasarkan pengakuan Rohidin, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Surawisesa. Dirinya mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan dan memiliki kabinet laiknya kerajaan dan mengklaim memiliki batas terirotial.

Adapun wilayah itu selama ini terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan. "Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya," ujar Rohidin.

Dari manakah sumber dananya?

Sementara itu, diakui Rohidin, mengenai sumber keuangan Kesultanan Selaco selama ini, berbeda dengan kasus Keraton Agung Sejagat yang meminta kepada pengikutnya. Pihaknya justru mengklaim mampu mensejahterakan orang-orang di bawahnya termasuk para pejabat kesultanan.

Lebih lanjut, Kesultanan Selaco memiliki sumber pendanaan sendiri yang berasal dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo. Menurutnya, selama ini proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri tepatnya di Bank Swiss bisa diambil oleh seorang grantor.

Pembangunan kesultanan dan mensejahterakan para pejabatnya pun berasal dari uang tersebut. "Sebetulnya selama ini uang proyek Phonix itu sekarang dikuasi oleh Negara. Para pemimpin Negara Indonesia pasti tahu sekarang ini. Saya buka saja," tutur Rohidin.

Punya Menteri Sendiri

Selain itu, Rohidin juga mengakui bahwa selama ini kesultanan yang dipimpinnya memiliki kabinet yang baru disahkan sejak tahun 2018, pasca-mendapatkan legalitas putusan dari PBB. Namun, hal itu laiknya struktur organisasi dengan penamaan kesultanan.

Seperti Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri. Untuk pemimpin tingkat kabupaten tingkatannya adalah Tumenggung atau Demak.

"Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing. Tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara," pungkasnya.