Makanan Tahlilan Seperti Sesajen dan Munkar? (Bagian 1)
 
                                    LADUNI.ID, Jakarta - Makanan yang diberikan saat Tahlilan lazim disebut dengan Berkat. Mereka yang tidak mau dengan Tahlilan ini menghukumi Berkat sebagai Sesajen, makanan yang dipertunjukkan selain Allah. Na'udzu Billah. Di sisi lain mereka menghukumi sebagai Munkar, kemungkinan karena disajikan di rumah duka orang yang sedang ditimpa musibah. Keduanya akan kita jawab secara bersambung.
Pertama, jika makanan dalam Tahlilan disamakan seperti sesajen maka kita tanyakan kepada mereka: "Apakah yang menyembelih ayam untuk berkat tadi dibacakan Bismillah atau nama mayit?". Yang terjadi adalah menyembelih hewan tersebut tetap dengan menyebut nama Allah. Saat dihidangkan dalam bentuk sedekah, pahalanya diniatkan agar diberikan kepada mayit yang sudah wafat. Sudah jelas, ya akhi?
Bersedekah dengan berupa makanan untuk keluarga yang wafat adalah:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp179.999
                Rp179.999
             Rp569.000
                Rp569.000
             Rp83.512
                Rp83.512
             Rp25.900
                Rp25.900
             
                 
                    .jpg?p=small) 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    .jpg?p=small) 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...