Imbauan PBNU untuk Tidak Menolak Jenazah Pasien Virus Corona

 
Imbauan PBNU untuk Tidak Menolak Jenazah Pasien Virus Corona

LADUNI.ID, Jakarta - Adanya penolakan dari sejumlah warga terhadap jenazah pasien virus corona atau Covid-19 disesalkan oleh banyak kalangan. Salah satunya seperti disesalkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Selain menyesalkan, Kiai Said Aqil Siradj mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat tidak perlu menolak jenazah tersebut.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat COVID-19," terang Kiai Said, sebagaimana dikutip Laduni.id dari video resminya, Kamis (2/4).

Sebelumnya, penolakan pemakaman jenazah pasien corona masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Misalnya di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulance selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.

Di Sumedang, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal serupa. Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.

Bahkan di Lampung juga terjadi penolakan di dua TPU yang berbeda. Hal yang sama juga terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan Makasar, Sulawesi Selatan.

Oleh karena itu, Kiai Said mengingatkan bahwa Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menghormati jenazah sesama umat Islam. Maka, siapapun jenazah yang beragama Islam, harus ditangani dengan penuh penghargaan.

Menurut Kiai Said, jenazah harus dimandikan hingga bersih dan suci, dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu. Selanjutnya, jenazah dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.

"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ujar Said, sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman merahputih.com, Kamis (2/4). Jika jenazah meninggal akibat infeksi COVID-19, rumah sakit harus memastikan jenazah ditangani secara aman.

Pengasuh Pesantren At Tsaqofah, Jakarta ini juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus jenazah yang meninggal karena penyakit menular seperti COVID-19.

Pertama, rumah sakit harus menangani jenazah dengan standar medis dan dipastikan aman. Seperti dibungkus dengan plastik. Kedua, jenazah diantar ke pihak keluarga. Pihak keluarga pun tidak perlu membukanya dengan langsung dishalati serta di makamkan dengan penuh penghormatan seperti jenazah biasa.

Kemudian, jika mekanisme penanganan oleh rumah sakit sudah sesuai standar keamanan medis, Said mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak menolak kehadiran jenazah yang meninggal akibat COVID-19 ini.

"Mari kita doakan orang yang meninggal karena COVID-19 ini Insyaallah syahid. Kita pun dapat pahala ketika mengantar jenazahnya," ajak Kiai Said Aqil Siradj.

_______________________________________________________________-
Aktifkan Nada Sambung Pribadi KH. Said Aqil Siroj "Qasidah Burdah Imam Al Bushiri"
Dengan cara kirim SMS: SQABG kirim ke 1212
Tarif: Rp. 3850 / 7 hari