Hukum Meminta Maaf Menjelang Bulan Ramadhan
Laduni.ID, Jakarta - Meminta maaf dalam Islam pada dasarnya merupakan bagian dari taubat dan penyelesaian hak sesama manusia. Apabila seseorang melakukan kedzaliman atau pelanggaran terhadap orang lain, maka wajib meminta maaf dan mengembalikan hak tersebut. Sebab dosa yang berkaitan dengan manusia tidak cukup ditebus dengan istighfar kepada Allah saja, tetapi harus disertai penyelesaian kepada pihak yang dirugikan.
Rasulullah SAW bersabda dalam Shahih Bukhari no. 2449:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ، قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp88.000
Rp298.000
Rp319.000
Rp279.000
Memuat Komentar ...