Dampak COVID-19, Mahasiswa dan Kampus

 
Dampak COVID-19, Mahasiswa dan Kampus

LADUNI.ID, Jakarta - Wabah Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO dan saat ini telah menyerang seluruh belahan negara dunia, Salah satunya Indonesia. Sudah satu bulan lebih pendemik COVID-19  menyerang Indonesia. Per 3 Mei tercatat 11.192 kasus terkonfirmasi, 1 876 kasus sembuh dan 845 kasus meninggal dunia.

Berbagai himbauan Pemerintah agar masyarakat mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk mencegah penyebaran covid 19. Sejak Presiden Jokowi Widodo mengumumkan kasus pertama COVID-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020, Jokowi menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah, untuk menekan penularan penyebaran COVID-19.

Kegiatan bekerja, ibadah, bahkan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dirumah aja selama masa pandemik.

Dampak pandemik COVID-19 melumpuhkan semua sektor. Salah satunya sektor pendidikan, UNESCO telah mengakuinya. Hampir 300 juta siswa di seluruh dunia terganggu kegiatan sekolanhnya dan mengancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan. Kemendikbud pun mengambil langkah cepat sebagai bentuk dukungan program pemerintah.

Penulis mencoba melihat dari sudut pandang dalam dunia pendidikan tingkat perguruan tinggi atas dampak pandemik COVID-19 ini.

Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran untuk pemberhentian kegiatan pengajaran baik di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pengganti sistem pengajaran selama pandemik dengan mengoptimalkan kecanggihan teknologi. Sistem pembelajaran online atau daring, sebagai bentuk mendukung Pemerintah dalam upaya untuk mencegah, menahan atau memperlambat penyebaran penularan pendemik COVID-19

Sistem pembelajaran daring menimbulkan berbagai spekulasi. Tingkat perguruan tinggi khususnya mahasiswa yang merasa keberatan dalam pengaplikasian sistem daring.

Diantaranya yang dikeluhkan yaitu pemakaian kouta yang menjadi berlebih, jaringan yang kurang stabil saat pelaksanaan daring, teknologi yang kurang memadai, tempat yang tidak mendukung, serta banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen selama pandemik COVID-19 ini.

Apakah praktik pengajaran daring efektif untuk dilakukan? Apakah ada kebijakan dari kampus atas keresahan tersebut?

Penulis melihat, kurangnya efektifitas pengajaran sistem daring yang diberlakukan, teknologi dan jaringan adalah pendukung utama yang perlu diperhatikan, saat ini Indonesia belum sepenuhnya optimal atas hal tersebut sebagai pendukung berlangsungnya sistem pembelajaran daring. Ada berapa daerah yang belum terdukung akan teknologi dan jaringan, ini menjadi PR yang harus segera Indonesia selesaikan.

Dari sisi kampus, Jika dilihat kondisi saat ini kegiatan kuliah tatap muka yang biasanya dilakukan dikampus ditiadakan, adanya pengurangan pengeluaran anggaran kampus. Salah satu yang jelas terjadi tidak adanya pemanfaatan listrik dan air selama pengajaran daring.

Harusnya menjadi catatan bahwa beberapa mahasiswa berstatus anak kost (jauh dari orang tua) dan para pekerja (karyawan) yang mungkin kena PHK dari perusahaan yang berdampak pandemik. Perhatian ini perlu menjadi pertimbangan dari sisi kampus.

Pada dasarnya terdapat hak mahasiswa yang harus dipenuhi, seperti hak mendapatkan tempat yang layak selama mendapatkan pelajaran dan mendapatkan materi pelajaran sesuai jurusan. Ini menjadi catatan jika pembelajaran daring tetap berlangsung hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Memang telah ada beberapa kampus yang memberikan subsidi dalam bentuk pulsa bagi mahasiswa dengan nominal yang bervariasi. Namun, mungkin ada kampus yang tidak memberikan kebijakan. Apakah ini yang diperlukan mahasiswa diberikan subsidi?

Kondisi saat ini tidak ada yang menginginkan. Beberapa kampus mungkin kaget tanpa tahu harus apa selain mengikuti instruksi pemerintah. Ketertundaan agenda kegiatan mahasiswa dari pelaksanaan program kerja nyata (KKN) dan pelaksanaan wisuda. Kesiapan disinilah menjadi catatan tersendiri.

Setiap kampus harus siap menghadapi situasi apapun agar pembelajaran tetap dapat optimal untuk dijalankan. Bukan seperti keadaan saat ini yang serba terlihat tak tertata. Padahal salah satu program pemerintah tahun ini membangun sumberdaya manusia yang berkualitas.

Penulis sadar Indonesia sebagai negara berkembang yang terus berinovasi di segala bidang. Besar harapan penulis dunia pendidikan Indonesia menjadi fokus utama untuk diperbaiki agar lebih baik, buka tanpa alasan hal tersebut dilakukan, agar pendidikan Indonesia dapat bersaing dengan negara berkembang lainnya. Hingga tercapainya program yang di kampenyakan pemerintah Jokowi Widodo dalam pemilunya. Segera pulih kembali Indonesiaku.

 

Oleh: Diana Fitriah
(Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta)