Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Cumi-cumi, Memperdebatkan Tinta Hitam

27 May 2020 · 14.885 dibaca · Artikel Keagamaan

LADUNI.ID, Jakarta - Kita tidak menyalahkan ijtihad para ulama klasik kita. Boleh jadi kitalah yang kurang teliti menempatkan argumen para ulama klasik ke ranah khusus yang memang bukan sorotan utama para ulama kita dahulu. Istilahnya Madzhab Qauli tetapi beda konteks.

Dunia hewan saat ini sudah ada penguasaan ilmu secara khusus, namanya Kedokteran Hewan. Untuk membahas cumi-cumi saya kira sudah tepat jika mengambil analisa objeknya dari para dokter hewan ini.

Kejadian yang mengejutkan saya dulu adalah istilah kepiting yang hidup di 2 alam, air dan darat. Sehingga jika ada kepiting yang hidup di air saja maka halal. Namun jika hidup di 2 alam maka haram.

Ternyata sekitar tahun 2006 MUI Pusat melakukan kajian lagi tentang kepiting. Hasilnya dari 4 jenis kepiting semuanya bernafas dengan insang. Berarti kepiting itu jenis hewan air. Makanya dihukumi Halal.

Kali ini adalah soal cumi-cumi. Sahabat saya yang menyampaikan ilmu soal tinta hitam dari kepiting adalah Mas Alfarisi Hamzah (kuliah S2 IPB). Yang menegaskan bahwa warna hitam itu bukan dar

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →