Manakah yang Harus Didahulukan, Ekonomi atau Kesehatan?

 
Manakah yang Harus Didahulukan, Ekonomi atau Kesehatan?

LADUNI.ID, Jakarta - Di dalam dialog bersama Tim Redaksi Kompas pada hari Jumat malam 29 Mei 2020, Saya menjelaskan banwa kesehatan dan ekonomi sama pentingnya dan harus berjalan bersama. 

Pandangan yang seolah-olah mendahulukan ekonomi sehingga dilakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), adalah tidak benar. 

Sejak bulan Maret 2020, melalui PSBB Pemerintah melakukan langkah untuk memprioritaskan kesehatan dengan terlebih dahulu merealokasikan anggaran untuk sarana dan fasilitas kesehatan bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta masyarakat langsung. Langkah-langkah pencegahan secara masif dilakukan dari tingkat pusat sampai level terkecil di desa-desa.

Percepatan juga terlihat dari jumlah laboratorium penanganan COVID-19 yang bertambah signifikan mulai dari hanya satu laboratorium di bulan Maret, hingga kini telah berjumlah lebih dari 100 laboratorium untuk rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR). 

Bagaimana Saya merespon rencana pelonggaran PSBB? 

Pemerintah bukan tanpa dasar dalam melakukan pelonggaran PSBB.  Pemerintah mengikuti standar WHO, yaitu  jika angka Rt (Reproduksi Efektif) di bawah 1selama 14 hari, maka dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

Berdasarkan zonasi, terdapat sekitar 220 daerah yang masuk zona hijau (daerah yang terkena COVID-19 sangat sedikit, Rt 0, atau tidak ada perkembangan yang mengkhawatirkan) sehingga tidak perlu diatur sebagaimana zona merah.

Dengan mitigasi risiko agar tidak terjadi serangan gelombang kedua maka Pemerintah harus menyiapkan protokol normal baru ( new normal). Langkah-langkah dalam membuat protokol kesehatan disiapkan di tempat industri, mal, serta berbagai sarana publik. Saat ini masing-masing kementerian menyiapkan protokol tersebut. TNI dan Polri juga akan turut terlibat untuk menjamin enforcement dan disiplin pelaksanaan protokol tersebut di ruang publik. 

Bagaimana kondisi fiskal kita saat ini? 
 
Pemerintah berupaya agar perekonomian Indonesia tidak turun sangat dalam. APBN digunakan sebagai bantalan bagi masyarakat luas serta dunia usaha, sehingga memiliki daya tahan di tengah pandemi COVID-19. Agar tidak terjadi vicious cycle, Pemerintah mengombinasikan antara pemberian dukungan dari subsidi, pajak, kredit modal kerja, dan pembukaan kegiatan ekonomi secara bertahap. Tentunya dengan tanpa kompromi terhadap protokol kesehatan.

Bantalan sosial yang diberikan menjangkau 55% penduduk Indonesia hingga ke desa-desa, bansos diperpanjang dari semula enam bulan menjadi sampai akhir tahun 2020, subsidi listrik dari semula 3 bulan menjadi 6 bulan, program padat karya juga tetap diluncurkan . Untuk dunia usaha, pemberian subsidi bunga adalah sebesar Rp34 triliun.

Diharapkan langkah-langkah ini dapat membantu mereka agar dapat bangkit lagi dan lebih kuat sehingga kemampuan untuk bertahan juga menjadi lebih besar. Bersama kita berjuang keluar dari pandemi COVID-19 dan membangun lagi ekonomi rumah tangga, usaha kecil dan ekonomi Indonesia.
 
Saya mengajak netizen semua untuk jangan pernah berkompromi terhadap urusan kesehatan. Ayo jaga kesehatan kita dan orang-orang yang kita sayangi dengan terus waspada dan melaksanakan protokol kesehatan!

#BersatuMelawanCorona #APBNKita #DisiplinProtokolKesehatan

Oleh Sri Mulyani Indrawati