Panti Asuhan Budi Luhur Kudus

Memperoleh Donasi Sebesar : Rp 0. Donasi Sekarang
Klaim Pengelola Lembaga Kirim Pesan ke Pengelola Lembaga
 
Panti Asuhan Budi Luhur Kudus

Profil
Panti asuhan Budi Luhur didirikan tanggal 27-12-93 oleh Bp. Drs. Maksum dan Ibu Wiwik Purwati, S.Pd yang bertempat di desa Jekulo Rt. 2 Rw. III kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. Dengan perjalanannya yang belum lama, Bp. Drs. Maksum meninggal dunia di tahun 1997. Kemudian ibu Wiwik Purwati, S.Pd berusaha melanjutkan cita-cita mulia dari Alm, yang dibantu oleh bapak H. Suhartono. Hingga saat ini anak asuh yang ada bertambah banyak. Panti asuhan Budi Luhur di Akta notariskan dihadapan notaries Suryanto, SH., M.Kn dengan nomor akta 22 tanggal 12-08-2010 dan mendapat persetujuan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan nomor AHU. 2 – AH. 01.01-5721.

 Visi dan Misi
Visi
Membentuk insan yang cerdas, mandiri dan berbudi luhur
       Misi 
1.      Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang beriman dan bertaqwa
2.      Membantu meringankan beban hidup anak yatim, yatim piatu, piatu, du’afa, anak terlantar untuk mencapai kehidupan yang memadai.

PROGRAM KERJA
Program Kerja Jangka Pendek
       1.      Membekali anak menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Membantu anak dalam meraih pendidikan yang sesuai kemampuan.
3.      Membantu anak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
4.      Menanamkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) yang berlaku di keluarga, masyarakat dan negara.
Program Kerja Jangka Pendek Panjang
       1.      Mengurangi kebodohan.
2.      Pengentasan kemiskinan.
3.      Meringankan beban orang tua.
4.      Pengembangan Panti Asuhan
 

I.       Pelayanan Kesejahteraan
1. Jadwal makan 3 kali berbeda-beda dilengkapi dengan susu, buah, snack dan insyaallah selalu diperhatikan gizi yang memadai
2. Refresing/ziarah
II.    Pelayanan Kesehatan
1. Periksa dan obat gratis
2. Dari dokter umum dan medis (Donator Panti Asuhan) dan disediakan kotak PPPK untuk penyakit ringan.
III. Pelayanan Pendidikan dan Pembinaan
·         Pendidikan Formal
Anak asuh berhak mendapatkan pendidikan formal di sekolah sesuai dengan minat dan  bakatnya masing-masing.
·         Pendidikan Non Formal
Semua anak asuh wajib mengikuti pendidikan keagamaan yang meliputi ; shalat fardlu, kultum, kulsub, Al-Qur’an / Al Hadits, bimbingan do’a, les bahasa Inggris, les matematika.
·         Pendidikan keterampilan
Keterampilan ini meliputi :
1. Tata boga (pembuatan kue, stik, bolu, gapit, semprit, kue kacang)
2.  Pembuatan baki lamaran dan katering
3.  Sains
4.  Komputer
·         Pengabdian Masyarakat
Anak asuh selalu didekatkan dengan kehidupan masyarakat sehingga nanti bila dewasa bisa beradaptasi dengan lingkungan dan bermanfaat di masyarakat.
·         Pendidikan kesenian dan olahraga
Anak asuh dilatih olahraga bulutangkis, catur dan kesenian terbangan.

Alamat
Desa Jekulo, Rt. 2 Rw. III Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Kode Pos: 59382
Telepon: (0291) 3320455, 4246150
HP: 085640094579, 085726865570, 085640812937