24 Nov 2020 Β· 5.289 dibaca · Adab Wanita
LADUNI.ID, Jakarta – Tulisan ini merupakan tanya jawab dari 101 persoalan perempuan yang tulis oleh Prof. Habib Quraish Shihab. Di dalam tulisan ini akan menjelaskan tentang hukum merawat diri di salon dalam pandangan Prof. Habib Quraish Shihab.
***
Saya seorang istri berkerudung, karena di tempat saya tidak ada salon khusus perempuan, bagaimana hukumnya apabila saya luluran, potong rambut dan lain-lain, di salon yang campur antara laki-laki dan perempuan dan diizinkan oleh suami, mohon penjelasn dari Bapak.
Astuti, Pegawai Bank, Kranggan
Allah tidak mengizinkan seorang perempuan dipegang oleh lelaki selain suaminya atau dalam batas-batas tertentu oleh mahramnya, kecuali kalau dalam keadaan darurat atau kebutuhan mendesak.
Luluran,
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+