Menimbang Untung Rugi Suku Bunga Tetap dan Mengambang di Masa Pandemi

 
Menimbang Untung Rugi Suku Bunga Tetap dan Mengambang di Masa Pandemi

LADUNI.ID, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan berbagai macam persoalan baik dalam sektor ekonomi maupun dalam bidang jasa dan industri lainnya. Masyarakat Indonesia sedang ditimpa musibah yang berawal dari negeri Wuhan Cina banyak masyarakat menengah ke bawah yang kesulitan mendapatkan pekerjaan akibatnya adanya pandemi Covid-19 semua aktivitas bisa terhambat baik sekolah maupun di lingkungan pekerjaan.

Masyarakat melakukan kegiatan dengan daring atau secara online. Sebagian masyarakat juga memanfaatkan situasi seperti ini dengan melakukan usaha maupun bisnis dari rumah seperti menjual ikan tanaman hias dan lain sebagainya selain menghemat waktu juga tidak usah repot-repot berjualan di luar dengan memasang iklan di Facebook maupun Instagram dan sosial media lainnya juga sudah bisa dan mudah digunakan terlebih di era yang millennial seperti sekarang ini.

Di sisi lain, pebisnis dan pengusaha harus pandai dalam menyimpan atas penghasilan yang ia capai dengan cara menyimpan uangnya di bank dan memilih suku bunga yang sesuai dengan pendapatan yang mereka miliki di sini penulis ingin menjelaskan bunga tetap kepada para pembaca Laduni.id yang akan saya kirimkan sebelum masuk kepembahasan penulis ingin menjelaskan apa itu suku bunga.

Suku bunga adalah biaya meminjam uang, biasanya dinyatakan dalam persentase. Suku bunga berfluktuasi dari waktu ke waktu, dan tarif spesifik yang mungkin kamu peroleh atau bayar ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satu pertimbangan penting adalah suku bunga saat ini, yang dipengaruhi oleh suku bunga federal reserve, bank sentral negara A.S yang membebankan biaya kepada bank lain untuk meminjam uang. Federal reserve biasanya reaktif terhadap ekonomi dan lingkungan suku bunga.

Federal reserve sering menurunkan suku bunga untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan mencegah pengangguran, lalu menaikkannya kembali ketika ekonomi sudah berjalan baik. Dalam menentukan tingkat individual, pemberi pinjaman kamu juga akan mempertimbangkan seberapa berisiko kamu sebagai peminjam. Hal itu melibatkan hal-hal seperti sejarah kredit, tingkat hutang kamu dibandingkan dengan pendapatan kamu, dan masalah finansial negatif di masa lalu kamu, seperti kebangkrutan (bankcruptcy).

Suku bunga dapat dihitung dengan cara yang berbeda, tetapi tujuannya selalu sama. Untuk membuat pemberi pinjaman merasa nyaman telah meminjamkan uangnya kepadamu mengingat biaya peluang dan risiko yang ditimbulkan.

Keuntungan dan Kerugian Suku Bunga Fixed dan Floating

Suku bunga, baik suku  bunga tetap (fixed) maupun suku bunga mengambang (floating) memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi nasabah saat mengajukan pinjaman, jenis suku bunga mana yang sesuai dengan nasabah.

Adapun keuntungan dari suku bunag tetap (fixed)  ketika  suku bunga pasaran meningkat, maka jumlah bunga yang harus dibayarkan nasabah tidak meningkat. Artinya nilai cicilan akan tetap sama. Kerugiannya yakni ketika suku bunga pasaran turun, maka si nasabah harus membayar bunga lebih tinggi dari pasaran .

Penulis mengambil contoh dari opini di atas yang menggunakan suku bunga ini, biasanya adalah jenis pinjaman dengan waktu singkat seperti KTA, kedit motor, dan kredit jangka pendek lainnya. Sedangkan pada suku bunga mengambang (floating) keuntungannya adalah nasabah tidak perlu khawatir dengan resiko,apakah suku bunga nasabah terlalu tinggi atau rendah, karena suku bunganya sudah mengikuti suku bunga pasaran. Kerugiannya yaoitu nasabah tidak bisa menikmati keuntungan yang kompetitif dari suku bunga pasaran.

Produk pinjaman yang menggunakan jenis suku bunga ini adalah pinjaman jangka panjang sepert pinjaman KPR, pinjaman mobil, dan pinjaman jangka panjang lainnya. Mungkin cukup sekian opini dari saya semoga dapat bermanfaat dan mudah dipahami bagi para pembaca dan redaksi online lainnya. Terima kasih.(*)

***

Penulis: Muhamad Ilham Afrizal
Editor: Muhammad Mihrob