Jihad dalam Islam Menurut KH. Husein Muhammad (4)

 
Jihad dalam Islam Menurut KH. Husein Muhammad (4)

LADUNI.ID, Jakarta - Penafsir al-Qur-an paling klasik, Muqatil bin Sulaiman (w. 150 H), memperkenalkan  makna jihad sebagai berikut.

Pertama “jihad bi al Qawl” (perjuangan dengan kata-kata, ucapan, pikiran, argumen intelektual). Ini diungkapkan dalam al-Qur-an surah al Furqan, 52 ;

وجاهدهم به جهادا كبيرا

"dan berjihadlah kamu dengannya dengan sungguh-sungguh) dan dalam surah al Taubah, 73 ;

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

"hai orang-orang yang beriman berjihadlah kamu terhadap orang-orang kafir dan orang-orang munafik",

Kedua, Jihad bi al-‘Amal (bekerja dan berusaha). Ini dikemukakan dalam surah al-Ankabut, [29]: 6 :

ومن جاهد فانما بجاهد لنفسه

ِ"dan siapa yang bekerja dengan sungguh-sungguh maka sesungguhnya untuk dirinya sendiri), dan ayat 69 :

والذين جاهدوا لنهدينهم سبلنا

“dan orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan rida Kami niscaya Kami beri mereka jalan Kami), serta surah al-Hajj, [22]: 78:

وجاهدوا فی الله حق جهاده

“Wa Jahidu fillah Haqqa Jihadih”

(dan bekerjalah dengan sungguh-sungguhnya semata-mata karena mengharap kerelaan Allah). (Muqatil ; Al Asybah wa al Nazhair fi al Qur-an al Karim,).

Pernyataan-pernyataan al-Qur-an tentang Jihad tersebut di atas mendapatkan elaborasi lebih faktual dari Nabi Muhammad saw.