Posisi yang Baik Membaca Qur'an Saat Ziarah Kubur
LADUNI.ID, Jakarta - Masalah ini diangkat oleh Calon Dokter, Mbak Yuman saat ngaji kitab Al-Muqtathafat bersama Pengurus Cabang Istimewa NU Jerman semalam (Ahad, 27/12/2020). Membaca Al-Qur'an dengan menghadiahkan pahala kepada Almarhum memang masalah khilafiyah.
Menurut sebagian ulama yang berpendapat boleh adalah berdasarkan beberapa riwayat dari Sahabat, termasuk Sahabat Ibnu Umar, sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Ibnu Taimiyah:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ وَصَّى أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ دَفْنِهِ بِفَوَاتِحِ الْبَقَرَةِ وَخَوَاتِمِهَا وَالرُّخْصَةُ إمَّا مُطْلَقًا وَإِمَّا حَالَ الدَّفْنِ خَاصَّةً (جامع المسائل لابن تيمية 3 / 132)
Dari Ibnu Umar bahwa beliau berwasiat setelah dimakamkan untuk dibacakan pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya. Dispensasi ini bisa jadi secara mutlak (boleh baca al-Quran di kuburan kapan saja), dan bisa jadi khusus ketika pemakaman saja" (Ibnu Taimiyah, Jami' al-Masail III/132).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...