Posisi yang Baik Membaca Qur'an Saat Ziarah Kubur
LADUNI.ID, Jakarta - Masalah ini diangkat oleh Calon Dokter, Mbak Yuman saat ngaji kitab Al-Muqtathafat bersama Pengurus Cabang Istimewa NU Jerman semalam (Ahad, 27/12/2020). Membaca Al-Qur'an dengan menghadiahkan pahala kepada Almarhum memang masalah khilafiyah.
Menurut sebagian ulama yang berpendapat boleh adalah berdasarkan beberapa riwayat dari Sahabat, termasuk Sahabat Ibnu Umar, sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Ibnu Taimiyah:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ وَصَّى أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ دَفْنِهِ بِفَوَاتِحِ الْبَقَرَةِ وَخَوَاتِمِهَا وَالرُّخْصَةُ إمَّا مُطْلَقًا وَإِمَّا حَالَ الدَّفْنِ خَاصَّةً (جامع المسائل لابن تيمية 3 / 132)
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp684.000
Rp299.000
Rp74.000
Rp784.000
Memuat Komentar ...