Memahami Penyelesaian Masalah tanpa Masalah di Pegadaian

 
Memahami Penyelesaian Masalah tanpa Masalah di Pegadaian

LADUNI.ID, Jakarta - Masalah memang selalu bisa menerpa kehidupan siapa saja. Salah satu contoh masalah yang tidak henti menjerat masyarakat adalah perihal keuangan. Pada sekali waktu, Anda mungkin saja membutuhkan dana cepat untuk keperluan pembayaran ataupun tagihan.

Salah satu cara mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan meminjam dana dari perseorangan atau pun lembaga. Pegadaian hadir untuk membantu masyarakat yang terlilit dalam utang karena meminjam dana pada para rentenir. Bunga yang tinggi dan terus bertumbuh membuat peminjam akhirnya hanya dapat mengembalikan bunga pinjaman, sedangkan pokok pinjaman terus berbunga ke angka yang lebih besar.

Tujuan utama dari pegadaian adalah memberikan solusi pendanaan yang cepat untuk pengembangan usaha atau keperluan yang tidak terduga melalui kredit berbasis gadai dan fidusia. Tidak hanya peminjaman kredit, Pegadaian pun menyediakan kegiatan keuangan lainnya untuk memudahkan masyarakat, seperti pelayanan jasa titipan barang berharga dan jasa transfer atau pun pembayaran.

Sama seperti lembaga lainnya yang memiliki ciri khas, pegadaian pun mempunya karakteristik yang membedakannya dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Pertama, pinjam-meminjam, di mana kegiatan di pegadaian yang paling dominan adalah utang-piutang. Aktivitas pinjam-meminjam menjadi hal utama yang menjalankan roda lembaga ini. Dalam kegiatan pinjam-meminjamnya, pegadaian juga memiliki syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi sesuai perjanjian.

Kedua, jaminan, yakni mengajukan pinjaman di pegadaian tidak bisa tanpa jaminan. Anda harus menyerahkan barang berharga yang bernilai jual untuk ditukarkan dengan dana cair dari lembaga ini. Jaminan tersebut mesti berupa barang bergerak, seperti emas, televisi, atau pun ponsel. Nilai pinjaman yang akan Anda peroleh bergantung taksiran dari harga benda jaminan yang Anda bawa.

Ketiga, benda gadai dikuasai pegadaian, selama Anda belum mengembalikan dana hasil penggadaian barang berharga, Anda belum bisa mendapatkan kembali jaminan Anda. Hak penguasaan benda jaminan tersebut sepenuhnya dipegang oleh Pegadaian dan baru kembali ke Anda setelah Anda melunasi utang. Namun jika dalam jangka waktu perjanjian Anda tidak dapat pula mengembalikan uang yang Anda pinjam, benda jaminan tersebut akan menjadi milik pegadaian.

Menurut penulis tidak sehatnya peminjaman yang demikian, hadirlah lembaga Pegadaian yang mengakomodasi kebutuhan warga yang membutuhkan dana mendesak. Warga tersebut dapat melakukan pinjaman dengan memberikan jaminan BPKB mobil atau sertifikat rumah/tanah, bisa juga berupa emas atau pun yang lainnya. Dana yang dipinjamkan juga tidak bisa sesuka hati karena mesti berdasarkan nilai dari benda yang menjadi penjaminnya.

Ketika masalah keuangan datang kepada Anda dan menuntut adanya dana cair dengan segera, Anda bisa langsung ke pegadaian melakukan pinjaman. Prosedurnya yang tidak rumit dan syaratnya yang sederhana membuat meminjam di Pegadaian terasa begitu mudah.

Secara sederhana, Anda hanya perlu datang ke cabang pegadaian terdekat dengan membawa barang yang hendak dijaminkan. Di sana akan ada petugas yang melayani Anda. Salah satu petugasnya adalah penaksir yang akan memperkirakan nilai dari barang jaminan yang Anda bawa.

Dari taksiran petugas, Anda bahkan masih dapat melakukan penawaran secara logis. Baru ketika diperoleh kesepakatan mengenai harga barang, Anda akan memperoleh sejumlah dana dari Pegadaian saat itu juga. Cepatnya pencairan dana pinjaman ini menjadi penolong bagi orang-orang yang memiliki kebutuhan mendesak.

Masyarakat baru dapat mengambil kembali jaminan bendanya setelah menyetorkan uang yang sempat dipinjamnya dalam jangka waktu tertentu. Ada bunga dalam pengembalian tersebut, namun tentu persentasenya jauh lebih kecil dibandingkan saat meminjam kepada rentenir. Jika tidak dapat juga mengembalikan dana pinjaman, pihak Pegadaian akan menganggap barang yang dijadikan sebagai jaminan telah berpindah tangan menjadi milik lembaga tersebut.

Inilah yang dimaksudnya dengan, “mengatasi masalah tanpa masalah”. Dengan memberikan jaminan berupa benda berharga lainnya, uang yang Anda dapat dalam proses gadai sebenarnya adalah nilai dari benda tersebut. Kalaupun Anda tidak dapat menebusnya kembali akibat tidak ada dana untuk pengembalian pinjaman, Anda tidak akan terlilit utang. Itu karena pihak Pegadaian hanya akan menganggap barang jaminan Anda sebagai miliknya, yang nilainya sudah dibayarkan kepada Anda dalam bentuk mula pinjaman.

Segala kemudahan peminjaman di pegadaian membuat Anda tidak perlu ragu menyelesaikan masalah Anda di lembaga keuangan yang satu ini. Seperti jargonnya yang “menyelesaikan masalah tanpa masalah”, Anda justru akan mendapatkan berbagai keuntungan dan manfaat dari transaksi gadai Anda. Tentunya juga masalah keuangan Anda dapat segera teratasi dengan dana cair hasil pinjaman dari pegadaian.(*)

***

Penulis: Muhammad Wildan Royandi
Editor: Muhammad Mihrob