Akademisi UNUSIA: Kolaborasi Kunci Partisipasi Milenial dalam Fintech

 
Akademisi UNUSIA: Kolaborasi Kunci Partisipasi Milenial dalam Fintech

LADUNI.ID, Jakarta - Pemuda Ekonomi Syariah (DEA-SYA) menggelar kegiatan Talk Show Virtual dengan tema “Partisipasi Milenial dalam Arus Fintech di Era dan Pasca Pandemi. Narasumber yang hadirkan oleh Pengurus Pusat DEA-SYA adalah Muhammad Aras Prabowo, S. E., M. Ak. (Dosen Universitas Nahdatul Ulama Indonesia), Triyono SE. MBA (Kepala Eksekutif Grub Inovasi Keuangan Digital OJK) dan Ela Siti Nuryama, S. Sos (Anggota DPR RI Komisi XI).

Kamaluddin selaku Ketua Umum DEA-SYA menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu program kerja dan usaha untuk mewadahi Pengurus DEA-SYA, Pemuda/Kaum Milenial dan Masyarakat Umum mengenai ketertarikan mereka terhadap informasi financial technology (selanjutnya disingkat Fintech). Dialog ini merupakan tempat sharing dan berbagi informasi mengenai literasi Fintech dari pemegang kebijakan dan aspek akademisi.

Muhammad Aras Prabowo, S. E., M. Ak menjadi pembicara pertama yang dipersilahkan oleh Muhammad Dayat selaku Moderator untuk memaparkan materinya dengan judul, “Pemuda dan Financial Technology”. Dalam materinya, MAP sapaan Muhammad Aras Prabowo menyampikan bahwa pandemi Covid-19 mengguncang hampir seluruh Negara di dunia, tidak terkecuali Negara adidaya, super power dan Negara maju.

“Selain masalah kesehatan, Covid-19 juga memberi dampak yang sangat signifikan dalam perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia,” jelas Muhammad Aras Prabowo atau MAP, Dosen Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), sebagaimana dilansir Laduni.id, Rabu (17/2/2021).

Beberapa Negara menerapkan lock down dan Indonesia memilih untuk menerapkan metode Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dalam menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat dimintan bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, bahkan sekolah dan kuliah dari rumah agar tidak terjadi kerumunan.

Namun, lanjutnya, kebijakan PSBB oleh pemerintah memicu masyarakat untuk menggunakan teknologi dan gadget untuk bertransaksi dalam memenuhi kebutuhannya selama di rumah. Itu pulalah yang menjadi pemantik berkembangnya Fintech di Indonesia. “Di balik musibah selalu ada hikmah yang diselipkan oleh Tuhan,” imbuh MAP.

Kaitan milenial dan fintech, MAP menyebutkan bahwa Kaum Milenial adalah pengguna terbanyak Fintech baik sebagai produsen maupun konsumen. “Kaum Milenial  harus berpatisipasi dan berkonstribusi aktif dalam Fintech dengan menjadi produsen atau yang memanfaatkan Fintech dalam menjalankan usaha. Untuk mencapai hal tersebut Milenial harus memiliki kompetensi, berinovasi, kreatifitas, berkolaborasi dan etika,” jelasnya.

“Kolaborasi adalah kunci peran Milenial dalam Fintech di era pandem Covid-19, Bisnis yang kuat adalah yang mampu bertahan disetiap situasi atau berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan dan kendala yang dihadapi dalam bisnis harum memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap fenomen yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan bisnis.sekali lagi, Kolaborasi adalah kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan kendala agar bisnis mempu bertahan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Senada dengan MAP, Ela Siti Nuryama, S. Sos (Anggota DPR RI Komisi XI) menyampaikan fakta bahwa pelaku usaha fintech didominasi oleh Kaum Milenial, kelompok usia tua lebih banyak bertindak sebagai konsumen. Momentum kemajuan fintech harus disikapi oleh Kaum Milenial, harus menentukan posisi. Apakah menjadi produsen, konsumen dan penggiat fintech.

Hal yang samajuga  disampaikan oleh Triyono, S.E,. MBA bahwa Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) harus berkolaborasi untuk mendorong kemajuan financial Technogy dengan taat terhadap aturan dan regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah. LJK dituntut untuk selalu berinovasi, kreatif dan berkolaboratif satu dengan yang lain dalam menghasilkan produk sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Fintech secara regulasi belum kuat tetapi pengembangan aturannya sedang mengarah untuk penyesuaian sesuai kendala dan fenomena yang dihadapi fintech. Kemudian, tambah Legislator asal Provinsi Lampung bahwa pinjaman melalui fintech sebaiknya difokuskan untuk pelaku usaha UMKM. Karena sebanyak 5 juta UMKM di Indonesia masih melakukan pinjaman ke Rentenir,” tutup Ela.

Untuk diketahui, kegaiatan ini berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB dengan jumlah peserta mencapai 60 orang dari berbagai provinsi. Acara dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.(*)

***

Editor: Muhammad Mihrob