Hukum Mencium Batu Nisan Para Wali disunahkan Dengan Niat Mencari Berkah

 
Hukum Mencium Batu Nisan Para Wali disunahkan Dengan Niat Mencari Berkah
Sumber Gambar: foto (ist)

Laduni.ID Jakarta – Bahwa mencium batu nisan para wali disunahkan, karena batu nisan itu terhubung dengan tanah, tanah terhubung dengan jasad, jasad terhubung dengan ruh dan ruh berhubung dengan Allah Swt. Maka mencium batu nisanya akan mendapatkan berkah. Hal tersebut disampaikan oleh ustad KH.Ahmad Zuhdiannoor.

Dalam bahasa Arab, barokah atau berkah adalah berkembangnya atau bermakna bertambah sesuatu. Sedangkan makna berkah dalam Al-Qur’an dan hadis adalah langgengnya kebaikan, kadang bertambah kebaikan, atau bisa kedua-duanya.

Baca Juga: Seputar Kisah tentang Hukum Mencium Tangan Orang Shalih (Bagian 1)

Imam ibnu Hamlah Menyatakan dan Berkata :

"Sahabat Bilal bin Rubah رضي الله عنه ketika datang dari Syam (sekarang Lebanon, Siria, Yordani, dan Palestina) ke Madinah untuk tujuan ziarah ke makam Rasulullah Saw maka ia langsung mendatangi makam, menangis di hadapannya, dan membolak-balikan wajahnya di atas makam tersebut. Sanad riwayat ini baik"

(Kitab Wafa al Wafa Bi Akhbar Dar al Musthafa, karya : Al-imam Nuruddin 'Ali bin Ahmad As-Samhudi, Halaman : 14, Terbitan : Al-Risalah)

Ibnu Hamlah Menyatakan :

Baca Juga: Seputar Kisah tentang Hukum Mencium Tangan Orang Shalih (Bagian 2)

“ Abdullah bin Umar meletakkan tangan kanannya di atas pusara Rasul dan Bilal pun meletakkan pipinya di atas pusara itu ”

(Kitab Wafa’ Al-Wafa’ Jilid: 4 Halaman : 1405)