Sirah Khulafa Ar Rasyidin (Bagian Pertama)
Laduni. ID, Jakarta - Kita mulai dari istri-istri Rasulullah. Secara umum, seorang lelaki muslim diperbolehkan atau diijinkan menikahi wanita muslimah lainnya hingga empat orang, tetapi bukan berarti disunnahkan. Al Qur’an sendiri menyarankan untuk menikahi hanya satu wanita saja jika tidak bisa berbuat adil, khususnya dalam hal yang bersifat lahiriah. Tetapi Rasulullah SAW diberi kekhususan, tidak hanya empat pernikahan.
Bahkan tidak jarang Allah sendiri yang memerintahkan Nabi SAW untuk menikahi wanita tersebut, dan pada dasarnya Nabi SAW tidaklah menikahi seorang wanita kecuali diperintahkan atau diijinkan oleh Allah SWT.
Riwayat paling masyhur, istri-istri Rasulullah sebanyak sebelas orang, yakni :
1. Khadijah binti Khuwailid RA
2. Saudah binti Zam'ah RA
3. Aisyah binti Abu Bakar RA (Khumaira)
4. Hafshah binti Umar bin Khathhab RA
5. Zainab binti Khuzaimah RA
6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA
7. Zainab binti Jahsy bin Rayyab RA
8. Juwairiyah binti Harits bin Abu Dhirar RA
9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA
10. Shafiyah binti Huyyai bin Akhthab RA
11 Maimunah binti Harits bin Hazn RA
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp46.000
Rp296.000
Rp440.100
Rp130.000
Memuat Komentar ...