18 Aug 2021 · 2.333 dibaca · Artikel Keagamaan
Laduni.ID, Jakarta – Ulama kita yang menjadi Mufti di Negeri Hijaz, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan 12 amalan di hari Asyura'. Tidak semuanya berdasarkan dalil Hadits secara khusus, tapi dalil-dalil umum seperti sedekah, mengusap kepala anak yatim dan sebagainya. Hadits-hadits yang menjelaskan masalah di atas dinilai sebagai hadits palsu. Kecuali anjuran puasa dan melapangkan nafkah untuk keluarga:
وَقَدْ وَرَدَتْ اَلْأَحَادِيْثُ فِىْ الصَّوْمِ وَالتَّوْسِعَةِ عَلَى الْعِيَالِ وَأَمَّا غَيْرُهُمَا فَلَمْ يَرِدْ فِىْ اْلأَحَادِيْثِ
“Sungguh telah dijelaskan dalam hadits-hadits adalah puasa dan melapangkan belanja keluarga. Sedangkan yang lainnya tidak dijelaskan dalam hadits.” (Nihayatu al-Zain hal. 196)
Apakah 12 amalan tersebut boleh diamalkan? Boleh saja asalkan jangan menganggap dari hadits palsu. Tapi mengamalkan hal tersebut mengikuti ulama berdasarkan dalil-dalil hadits secara umum.
Hadits Palsu Salat Sunah di malam Asyura dengan pahala ampunan dosa 50 tahun. Syekh Nawawi al-Bantani menganjurkan
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+