Taliban Sebagai Penguasa De Facto Afghanistan

Laduni.ID, Jakarta – Menteri Luar Negeri Indonesia menemui perwakilan Taliban di Doha (27/8). Tiga pesan penting yang disampaikan Bu Retno: 1) pemerintah inklusif di Afghanistan; 2) Menghormati hak-hak perempuan dan 3) Memastikan Afghanistan tidak menjadi tempat berkembang organisasi dan kegiatan teroris.
Apakah point-point dari Bu Retno itu merupakan syarat bagi Taliban untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia? Masih terlalu pagi untuk menjawabnya, karena Imarah Islam Aghanistan yang didirikan Taliban belum berumur sebulan. Dunia masih menunggu realisasi janji-janji Taliban terkait tiga hal tersebut.
Perjanjian Amerika dengan Taliban, pertemuan pejabat Cina dan pertemuan Menteri Luar Negeri Indonesia serta komunikasi-komunikasi informal negara lain, menunjukkan bahwa dunia internasional mengakui Taliban sebagai penguasa de facto di Afghanistan.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...