Berbagai Amal Kebaikan adalah Sedekah

 
Berbagai Amal Kebaikan adalah Sedekah
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Sedekah bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk orang yang tak berpunya sekalipun. Sebab sedekah tidak selalu berarti pemberian materi. Sedekah juga bisa bermakna pemberian yang bersifat nonmateri. Semisal, membantu orang lain, menyingkirkan duri di jalan, berbicara dengan bahasa sopan dan berperangai sopan, dan lain-lain. Pemahaman ini merujuk kepada Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah berikut ini:

قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ صَدَقَةٌ، كُلُّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خَطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ

“Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap harinya selama matahari masih terbit, kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah, setiap langkah kakimu menuju tempat shalat juga dihitung sedekah, dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sedekah di sini adalah sedekah yang dianjurkan, bukan sedekah wajib. Ibnu Bathal dalam Syarah Shahih Al-Bukhari menambahkan bahwa manusia dianjurkan senantiasa menggunakan anggota tubuhnya untuk kebaikan. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.

Penulis Kitab ‘Umdatul Qari Syaikh Badruddin Al-Ayni berpendapat bahwa segala amal kebaikan yang dilakukan atas dasar keikhlasan, ganjaran pahalanya sama dengan pahala sedekah. Sebab itu, seluruh bagian dari anggota tubuh kita yang digunakan untuk kebaikan, dinilai oleh Allah SWT sebagai sedekah berdasarkan Hadis yang disebutkan di atas.

Bahkan dalam Kitab Adabul Mufrad, terdapat keterangan bahwa Al-Bukhari menjelaskan apabila seorang tidak mampu untuk melakukan perbuatan yang disebutkan di atas, minimal ia menahan dirinya untuk tidak menganggu orang lain. Karena secara tidak langsung, ia sudah memberi (sedekah) kenyamanan dan menjaga kesalamatan orang banyak.

Para ulama mengatakan, amalan-amalan yang disebutkan dalam Hadis di atas hanya sekedar contoh, bukan membatasi. Penafsiran Hadis ini masih bisa diperluas cakupannya.

Dalam Hadis lain disebutkan:

 تَبَسُّمُك في وَجْه أَخِيك لَكَ صَدَقَةٌ

"Seutas senyummu kepada saudaramu itu merupakan sedekah bagimu." (HR. At-Tirmidzi)

Singkatnya, segala bentuk amalan yang dilakukan anggota tubuh kita akan dinilai sebagai sedekah oleh Allah SWT bila dilakukan dengan penuh keikhlasan termasuk juga dalam menjalankan shalat sunnah Dhuha dan ibadah-ibadah yang lainnya. Wallahu 'Alam. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 31 Januari 2022. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

Penulis: Nasirudin Latif

Editor: Hakim