Bacaan Doa Qunut dalam Shalat Witir di Separuh Akhir Ramadhan dan Dalil Kesunnahannya

 
Bacaan Doa Qunut dalam Shalat Witir di Separuh Akhir Ramadhan dan Dalil Kesunnahannya
Sumber Gambar: thenationalnews.com, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan sangatlah istimewa untuk umat Islam. Semuanya saling berlomba-lomba dalam kebaikan dan meningkatkan ibadah. Berharap mendapatkan keberkahan pahala sebanyak-banyaknya dan utamanya mendapatkan rahmat dan ridho Allah SWT. 

Di antara ibadah yang sangat disunnahkan di bulan Ramadhan adalah menghidupkan malam-malamnya, sebagaimana keterangan dalam Hadis berikut ini:

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧًﺎ ﻭَﺍﺣْﺘِﺴَﺎﺑًﺎ ﻏُﻔِﺮَ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﺗَﻘَﺪَّﻡَ ﻣِﻦْ ﺫَﻧْﺒِﻪِ

“Barang siapa melakukan Qiyam Ramadhan (yakni shalat malam pada bulan Ramadhan) karena iman dan mengharap pahala dan ridho Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Hadis tersebut disebutkan Qoma Ramadhan, secara bahasa berarti mendirikan Ramadhan, tetapi yang dimaksud adalah lebih dari itu, yakni menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah. Sedangkan Imam Nawawi menjelaskan di dalam Kitab Syarh Shahih Muslim bahwa yang dimaksud terkait hal itu, tidak lain adalah shalat Tarawih. Kemudian setelah itu juga disunnahkan untuk menambahnya dengan shalat Witir.

Ketika Ramadhan telah memasuki tanggal 15, artinya telah sampai di separuh akhir Ramadhan, maka disunnahkanlah untuk membaca doa Qunut di setiap rakaat terakhir shalat Witir. Doa Qunut tersebut dibaca setelah bangun dari rukuk, sebagaimana keterangan dalam Mazhab Syafi'i.

Dalam Kitab Al-Majmu', Imam An-Nawawi menjelaskan berikut ini:

ﻭﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺃﻥ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺃﻥ ﻳﻘﻨﺖ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻛﻌﺔ ﺍﻵﺧﺮﺓ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻷﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ، ﻭﻧﺺ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ

"Sunnah membaca Qunut pada rakaat akhir dari shalat Witir di separuh akhir bulan Ramadhan. Ini pendapat yang masyhur dalam Mazhab Syafi’i berdasarkan nash dari Imam Syafi’i."

Sementara menurut pendapat Imam Malik, disunnahkan membaca Qunut di seluruh bulan Ramadhan. Keterangan ini juga disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab yang sama, sebagaimana berikut: 

ﻭﻓﻲ ﻭﺟﻪ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ، ﻭﻫﻮ ﻣﺬﻫﺐ ﻣﺎﻟﻚ

"Menurut satu pendapat yang lain, disunnahkan membaca Qunut di seluruh bulan Ramadhan. Dan ini adalah pendapat Imam Malik."

Selain itu ada juga yang berpendapat, bahwa membaca Qunut dalam shalat Witir disunnahkan sepanjang tahun. Hal ini sebagaimana juga dijelaskan oleh Imam An-Nawawi berikut ini:

ﻭﻭﺟﻪ ﺛﺎﻟﺚ ﺃﻧﻪ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﺴﻨﺔ. ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﻣﻦ ﻛﺒﺎﺭ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ، ﺃﺑﻲ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺰﺑﻴﺮﻱ ﻭﺃﺑﻲ ﺍﻟﻮﻟﻴﺪ ﺍﻟﻨﻴﺴﺎﺑﻮﺭﻱ ﻭﺃﺑﻲ ﺍﻟﻔﻀﻞ ﺑﻦ ﻋﺒﺪﺍﻥ ﻭﺃﺑﻲ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﺑﻦ ﻣﻬﺮﺍﻥ ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﻮﺟﻪ ﻗﻮﻱ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺑﻦ ﻋﻠﻲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﺍﻟﺴﺎﺑﻖ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﻨﻮﺕ، ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ، ﻭﺑﻪ ﻗﺎﻝ ﺟﻤﻬﻮﺭ ﺍﻷﺻﺤﺎﺏ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺮﺍﻓﻌﻲ ﻭﻇﺎﻫﺮ ﻛﻼﻡ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻟﻘﻨﻮﺕ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻵﺧﺮ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ

"Pendapat ketiga, sunnah Qunut dalam shalat Witir di sepanjang tahun. Ini pendapat keempat pembesar ulama Syafi’iyah seperti Abu Abdillah Az-Zubairi, Abul Walid An-Naisaburi, Abul Fadhal bin Abdan dan Abu Manshur bin Mahran. Pendapat ini secara dalil termasuk kuat karena berdasarkan pada Hadis Hasan bin Ali. Tetapi yang masyhur dalam Mazhab Syafi’i adalah sebagaimana diterangkan di atas (separuh akhir Ramadhan) dan ini pendapat jumhur (mayoritas) ulama Mazhab Syafi’i. Imam Rofi’i berkata: 'Dari dhahirnya ucapan Imam Syafi’i, justru dimakruhkan untuk membaca Qunut di selain separuh akhir bulan Ramadhan.'"

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa semua ulama menyatakan sunnah dalam membaca doa Qunut di dalam shalat Witir. Dan pendapat yang paling banyak diikuti adalah yang menyatakkan bahwa kesunnahan itu terletak di separuh akhir bulan Ramadhan.

Lalu Imam An-Nawawi menyatakan konsekuensinya, yakni apabila tidak membaca Qunut dalam shalat Witir pada tempat yang disunnahkan, maka dianjurkan untuk melakukan sujud Sahwi sebagai penggantinya. Berikut keteranganya, sebagaimana dikutip dari Kitab Al-Majmu':

ﻗﺎﻝ: ﻭﻟﻮ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﻘﻨﻮﺕ ﻓﻲ ﻣﻮﺿﻊ ﺍﺳﺘﺤﺒﻪ ﺳﺠﺪ ﻟﻠﺴﻬﻮ، ﻭﻟﻮ ﻗﻨﺖ ﺣﻴﺚ ﻻ ﻳﺴﺘﺤﺒﻪ ﺳﺠﺪ ﻟﻠﺴﻬﻮ، ﻭﺣﻜﻰ ﺍﻟﺮﻭﻳﺎﻧﻲ ﻭﺟﻬﺎ ﺃﻧﻪ ﻳﻘﻨﺖ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ، ﻭﻻ ﻳﺴﺠﺪ ﻟﻠﺴﻬﻮ ﻟﺘﺮﻛﻪ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻵﺧﺮ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ. ﻗﺎﻝ: ﻭﻫﺬﺍ ﺣﺴﻦ ﻭﻫﻮ ﺍﺧﺘﻴﺎﺭ ﻣﺸﺎﻳﺦ ﻃﺒﺮﺳﺘﺎﻥ

"Imam Rofi’i berkata: 'Apabila meninggalkan Qunut di tempat yang disunnahkan, maka sunnah melakukan sujud Sahwi. Apabila Qunut di waktu yang tidak disunnahkan, maka sunnah juga melakukan sujud Sahwi. Imam Rouyani mengisahkan satu pendapat lain, bahwa sunnahnya Qunut dalam shalat Witir itu di sepanjang tahun dan tidak perlu sujud Sahwi karena meninggalkan Qunut pada selain separuh akhir bulan Ramadhan. Lalu Imam Rofi’i berkata: 'Ini pendapat yang baik dan pilihan dari para ulama Tabaristan.'"

Adapun bacaan doa Qunut yang disunnahkan tersebut adalah sebagaimana Hadis yang diriwayatkan dari Hasan bin Ali berikut ini:

ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻫْﺪِﻧَﺎ ﻓِﻴْﻤَﻦْ ﻫَﺪَﻳْﺖَ ﻭَﻋَﺎﻓِﻨَﺎ ﻓِﻴْﻤَﻦْ ﻋَﺎﻓَﻴْﺖَ ﻭَﺗَﻮَﻟَّﻨَﺎ ﻓِﻴْﻤَﻦْ ﺗَﻮَﻟَّﻴْﺖَ ﻭَﺑَﺎﺭِﻙْ ﻟَﻨَﺎ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺃَﻋْﻄَﻴْﺖَ ﻭَﻗِﻨَﺎ ﺷَﺮَّ ﻣَﺎ ﻗَﻀَﻴْﺖَ ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﺗَﻘْﻀِﻲْ ﻭَﻻَ ﻳُﻘْﻀَﻰ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﻓَﺈﻧَّﻪُ لَا ﻳَﺬِّﻝُّ ﻣَﻦْ ﻭَﺍﻟَﻴْﺖَ ﻭَلَا ﻳَﻌِﺰُّ ﻣَﻦْ ﻋَﺎﺩَﻳْﺖَ ﺗَﺒَﺎﺭَﻛْﺖَ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻭَﺗَﻌَﺎ ﻟَﻴْﺖَ ﻓَﻠَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﺎ ﻗَﻀَﻴْﺖْ ﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﻧَﺘﻮْﺏُ ﺍِﻟَﻴْﻚَ

"Ya Allah, berilah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kami kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah kami bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepada kami. Dan peliharalah kami dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engaku beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkah Engkau dan Maha Luhur Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau pastikan. Kami mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau." (HR. At-Tirmidzi) 

Kemudian ditutup dengan bacaan shalawat berikut:

ﻭَﺻَلَّى ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَلَى ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺍﻷُﻣِّﻲِّ ﻭَﻋَلَى ﺃَﻟِﻪِ ﻭَﺻَﺤْﺒِﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ

 "Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya."

Semoga bermanfaat. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 13 April 2022. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Editor: Hakim