Hukum Memberi Upah kepada Para Pembaca Al Qur'an yang Diundang

Bagaimana hukum mengupah (menyewa) orang untuk membacakan Al-Qur’an, kemudian pahalanya diberikan untuk orang yang telah meninggal ?

Istilah Bisyaroh Digunakan Kalangan Pesantren untuk Pemberian Gaji atau Bayaran

Bisyaroh secara bahasa berasal dari kata Bahasa Arab Bisya