DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Penjelasan Hukum Mengenai Beramal Saleh Menggunakan Barang Gadaian
Perkembangan keuangan syariah dengan melibatkan pegadaian akan mendorong berkembangnya ekonomi syariah. Pemerintah selama ini memang fokus menumbuhkan keuangan syariah, namun belum banyak menyentuh pemberdayaan ekonomi umat.
Hukum memanfaatkan barang gadai para ulama terdapat perbedaan pendapat, ada yang berpendapat haram, ada yang boleh, ada yang memasukkannya kedalam perkara yang syubhat.
Menurut madzhab Imam Syafi'i dan Hanbali : boleh apabila barang yang disewa sudah qobd ( sudah ada ditangan pihak penyewa aqadnya sudah selesai) maka boleh bagi pihak penyewa menyewakan kembali barang yang disewa kepada orang lain.
Masalah memang selalu bisa menerpa kehidupan siapa saja. Salah satu contoh masalah yang tidak henti menjerat masyarakat adalah perihal keuangan.
Dampak yang terlihat dari adanya Pandemi Covid-19 ini terhadap pegadaian adalah jumlah barang milik orang-orang Indonesia yang digadai di pegadaian.