Hadis Imam Bukhari No. 2170 : Jika pemilik lahan berkata, 'Aku menetapkan untukmu apa yang Allah tetapkan', namun ia tidak menyebut batas waktu tertantu, maka bagi keduanya berlaku hukum sebagaimana yang mereka ridlai

Jika pemilik lahan berkata, 'Aku menetapkan untukmu apa yang Allah tetapkan', namun ia tidak menyebut batas waktu tertantu, maka bagi keduanya berlaku hukum sebagaimana yang mereka ridlai