Kebijakan Restrukturisasi dan Relaksasi Kredit Perbankan

Pandemi Corona atau COVID-19 telah memberikan dampak signifikan pada sektor perbankan. Penyaluran kredit menjadi salah satu core bisnis perbankan sedikit banyak tertahan karena ketidakpastian dan anjloknya aktivitas ekonomi yang berdampak pada perputaran uang. Sektor real finansial turun dan mengalami keterlambatan.

Dampak Turunnya Suku Bunga terhadap Kredit Perbankan

Pada tahun 2020, tepatnya di bulan Januari lalu, suku bunga mengalami kenaikan sebesar 5,00%. Namun, pada bulan November, suku bungaya turun menjadi 3,75%. Dengan ini, suku bunga yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) mengalami penurunan.