INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Dalam surat tersebut, Syaikh Sya’rawi menjelaskan dengan argumentasi fiqih dan sejarah bahwa pemindahan Maqam Ibrahim bertentangan dengan syariat. Beliau menyanggah pendapat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah memindahkannya.
Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"
Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"
Firman Allah "Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat"
Orang yang shalat dua rakaat saat thawaf di belakang maqam Ibrahim