Tata Cara Lengkap Pembagian Harta Warisan Menurut Islam

Kata “warisan” diambil dari Bahasa Arab "Al-miirats" yang artinya perpindahan sesuatu kepada orang atau kaum lain.

Dua Penerima Seperempat Harta Warisan dan Syaratnya

Suami atau istri akan menerima bagian 1/4 harta warisan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.