DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Dalam kenyataannya telah ditemukan artefak prasasti yang dikeluarkan secara berjenjang, baik oleh penguasa utama maupun penguasa lokal. Maka dapat disimpulkan bahwa yang berhak atas pembuatan prasasti adalah negara atau pejabat yang berhak mewakili negara.