Saling Tahu Diri untuk Menghargai Kepakaran Ahli

Saat Syekh Izzuddin bin Abdussalam datang di Kairo, Syeikhul Madrasah al-Kamiliyah al-Hafizh al-Mundziri [penulis al-Targhib wat Tarhib] enggan berfatwa. Bagi beliau, setelah adanya Sulthanul Ulama maka otoritas fatwa langsung pindah ke tangannya.