Belum Sempat Qadha Puasa Hingga Datang Ramadhan Berikutnya

Jika ada orang yang sakit, kemudian sehat dan belum qadla' puasa hingga berjumpa dengan Ramadhan berikutnya, ia wajib puasa Ramadhan lalu meng-qadla' puasa Ramadhan sebelumnya dan mengeluarkan makanan (fidyah) setiap harinya kepada 1 orang miskin