Hj. Luluk Farida Muchtar: Larangan Menyakiti Istri dalam Islam

Pembina Yayasan Pesantren PPAI Darun Najah Malang Dr. Hj. Luluk Farida Muchtar menjelaskan bahwa pemukulan yang dilakukan suami kepada istri haruslah berdasarkan dengan proses-proses dan tidak langsung memukul.