Bagaimana hukumnya kita berperang untuk menolak musuh yang sudah menginjakkan kakinya di tanah air kita sebagaimana yang telah terjadi sekarang ini ?.
Setiap umat Islam mempunyai kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan Tanah Airnya. Alasannya, setiap penduduk di Indonesia menghirup udara Indonesia, menginjak tanah Indonesia, dan akan dikubur kelak di Tanah Indonesia pula.