INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Perkara Sunnah dan Makruh dalam Qunut Shalat Witir

Dalam kitab Minhajul Qowim, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan bahwa mengangkat kedua tangan ketika Qunut adalah sunnah. Sedangkan mengusapkan kedua telapak tangan setelah membacanya dihukumi makruh atau sebaiknya tidak dilakukan.