INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Inilah Penjelasan tentang Menggambar Binatang

Bahwasanya menggambar hewan (hayawan) yang sempurna anggotanya dengan potret, begitu memindahkan gambar dari film ke kertas itu hukumnya haram dengan tidak terdapat khilaf yang terhitung.

Perbedaan Menggambar dan Memotret Sekaligus Hukumnya

Adapun mengecapkan stempel gambar hewan, dan menempelkan papan hingga merupakan gambar hewan, itu termasuk hukumnya menggambar hewan, yakni mewujudkan gambar.