INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Ibu Tanpa Mahram Menjemput Anaknya Ke Dayah, Tidak Boleh Jamak-Qashar Shalat

Laduni.ID, Jakarta "Walaupun tujuannya baik menjenguk dan menjemput anaknya di dayah, tetap dianggap maksiat bissafri,  karena tidak ada mahramnya