INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID

Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini

 

Penjelasan Hukum tentang Wakaf untuk Sekolah Negeri

Wakaf untuk sekolah negeri itu sah, karena wakaf itu tidak disyaratkan nyata-nyata adanya qurbah (mendekatkan diri kepada Allah), tetapi juga harus tidak maksiat (durhaka).