DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.

50rb
100rb
Rp

 

Kitab Risalah Ahlussunah Waljama'ah: Kewajiban Taklid Bagi Orang yang Tidak Mampu Berijtihad

Mazhab adalah metode pelaksanaan ibadah yang ditetapkan oleh ulama mujtahid. Ijtihad adalah kemampuan melahirkan hukum Islam dari dalil dalil yang bersifat komperehensif. Taklid adalah mengikuti pendapat ulama dalam pelaksanaan ibadah dan hukum hukum Islam.