Kelompok Militer dan Sipil Sepakat Berbagi Kekuasaan
LADUNI.ID, Kelompok pro demokrasi dan Pemerintah Dewan Militer Sudan akhirnya sepakat berdamai dan meneken kesepakatan pembagian kekuasaan. Momen diharapkan mengakhiri perselisihan kedua belah pihak setelah kudeta terhadap mantan Presiden Omar al Bashir pada April lalu.
Rabu (17/7), penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak dilakukan hari ini di Ibu Kota Khartoum. Sedangkan pembukaan undang-undang dasar sedang disusun dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ke depan.
Aksi kudeta terhadap Omar dilakukan di tengah-tengah gelombang demonstrasi yang telah berjalan sejak Desember 2018 lalu.
Unjuk rasa besar-besaran dimulai pada 19 Desember 2018, ketika Omar al-Bashir memutuskan menaikkan harga roti tiga kali lipat. Gelombang unjuk rasa lantas menyebar ke penjuru Sudan dan mendesaknya mundur setelah tiga dasawarsa berkuasa.
Sejak militer mengkudeta Omar pada April lalu, mereka menolak mengizinkan pemerintah sipil mengambil alih pemerintahan. Mereka berkeras memberikan masa transisi sebelum menyerahkan kekuasaan ke tangan sipil.
Sempat buntu ketika Proses perundingan antara kedua kelompok ini. Oposisi menolak pemerintahan militer karena mengulangi masa pemerintahan Al-Bashir selama tiga dasawarsa yang juga dimulai dengan kudeta.
Kelompok sipil juga khawatir aspirasi supremasi pemerintahan sipil tidak terwujud dan cemas akan bernasib sama dengan negara tetangga mereka, Mesir.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...