Sebanyak 181 WNI Ditahan Aparat Saudi, Karena Haji Menggunakan Visa Kerja dan Ziarah

 
Sebanyak 181 WNI Ditahan Aparat Saudi,  Karena Haji Menggunakan Visa Kerja dan Ziarah

LADUNI.ID, Sebanyak 181 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji berbekal visa kerja dan ziarah ditahan Aparat Arab Saudi.

Ratusan WNI diamankan saat aparat setempat melakukan penggerebekan di sejumlah apartemen dan satu penampungan di Mekkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji.

"Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji," demikian pernyataan resmi KJRI yang dilansir CNN Indonesia, Jeddah, Jumat (6/9).

Melihat pada hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim Pelayanan dan Perlindungan Warga KJRI Jeddah, sebagian besar dari WNI tersebut mengaku menjadi korban penipuan agen perjalanan.

"Sebagian besar dari 181 orang tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi," tulis KJRI Jeddah.

Selain 181 orang tersebut, puluhan WNI lainnya juga terlunta-lunta usai menunaikan ibadah haji di Saudi karena tidak memiliki tiket pulang.

"Lainnya terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan exit permitnya oleh perusahaan/travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara," tulis KJRI Jeddah.

Sekarang ini, KJRI Jeddah sudah memberikan pendampingan bagi 201 WNI yang mengalami masalah keimigrasian saat ibadah haji di Saudi.

Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur mengatakan "Sebanyak 195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga," .

Disamping itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, menyesalkan kejadian semacam ini terus berulang menimpa WNI yang hendak naik haji. Menurutnya, jumlah WNI yang ditahan di Saudi terus meningkat setiap tahun.

Rata-rata, WNI tersebut merupakan korban penipuan oknum dari Haji ONH Plus. Namun ternyata, visa yang digunakan untuk memberangkatkan para WNI bukan khusus haji.

Mohamad Hery Saripudin menuturkan "Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa,".

KJRI Jeddah pun mengimbau agar WNI lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pemberangkatan haji dengan cepat.