Arab Saudi Bertanggung Jawab atas Kematian 10 Ribu Jiwa di Perang Yaman

 
Arab Saudi Bertanggung Jawab atas Kematian 10 Ribu Jiwa di Perang Yaman

LADUNI.ID, Jakarta - Berdasarkan data PBB, sedikitnya 10 ribu warga telah terbunuh sejak dimulainya konflik di Yaman. Hal ini seperti diwartakan Aljazirah bahwa meski demikian, masih banyak pihak yang memprediksi jika angka kematian itu lebih banyak.

Sementara itu, berdasarkan data dari Lembaga kemanusiaan Save the Children memperkirakan rata-rata 130 anak tewas setiap hari akibat kelaparan ekstrem dan wabah penyakit. Kedua penyebab kematian itu terjadi menyusul perang yang terjadi antara aliansi dan oposisi Houti sejak Maret 2015 lalu.

"Para ahli tentu memiliki alasan untuk yakin jika pemerintah Yaman, Arab Saudi, dan UEA bertanggung jawab atas pelanggaran HAM," kata Ketua Kelompok Ahli Internasional dan Regional di Yaman Kamel Jendoubi, beberapa pekan lalu.

Jendoubi juga mengatakan bahwa, pelanggaran dan kejahatan telah dilakukan berulang-ulang dan terus dilakukan di Yaman oleh pihak-pihak yang terlibat konflik. Dia mengatakan, anggota pemerintah Yaman dan koalisi (Saudi-UEA) mungkin telah melakukan serangan tidak proporsional yang bisa menjadi kejahatan perang.

Selain itu, Jendoubi juga berpendapat bahwa pihak-pihak terkait dalam perang mungkin telah melakukan tindakan yang dapat diperhitungkan sebagai kejahatan perang. Hal itu seperti penganiayaan, penyiksaan, serangan terhadap martabat manusia, pemerkosaan, rekrutmen, dan pendaftaran anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Bahkan, dia juga mendesak masyarakat internasional untuk menahan diri dan tidak memberikan senjata yang dapat digunakan dalam konflik. Hal itu secara tidak langsung ditujukan bagi Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang memasok senjata bagi aliansi Saudi-UEA.

"Meskipun petisi berulang kali dilontarkan oleh kelompok HAM, AS tetap membantu Arab Saudi dan UEA dalam melakukan serangan udara di Yaman dan menyediakan layanan pengisian bahan bakar di udara untuk pesawat tempur mereka," katanya.

Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan aliansi Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) telah melakukan kejahatan perang di Yaman. PBB mengatakan, operasi militer yang dilakukan aliansi itu memiliki sedikit bukti jika mereka mencoba meminimalisi korban dari warga sipil.

PBB mengatakan, serangan udara yang dilakukan aliansi itu telah menewaskan jumlah korban sipil secara langsung dan paling banyak dalam perang. Hal itu juga ditambah dengan blokade terhadap pelabuhan dan wilayah udara Yaman dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional.

Hampir sepertiga dari 16 ribu serangan udara yang diluncurkan di Yaman menghantam fasilitas non-militer. Serangan itu telah membidik aula dan rumah sakit, falisitas air, pembangkit listrik serta membunuh dan melukai ribuan warga lainnya. (Sumber: Republika)