Setelah Sahnya UU Pesantren, Perlu Perda Pesantren

 
Setelah Sahnya UU Pesantren, Perlu Perda Pesantren

LADUNI.ID, Semarang - Aggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Semarang H M Rohaini menyampaikan bahwa negara telah menghargai peran santri dengan adanya Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019.

“Negara telah menghargai peran santri. UU Pesantren telah terbit. Saatnya kita mendorong Perda Pesantren. Kami berupaya ada Perda Pesantren di Kota Semarang,” terang M Rohaini, di halaman Balaikota Semarang, Selasa, (22/10).

Penghargaan negara kepada santri, lanjutnya, telah terwujud dengan penetapan Hari Santri Nasional, dan terbaru, Undang-Undang (UU) Pesantren. Setelah ada UU, perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Agar pemerintah daerah bisa memberi pelayanan dan fasilitasi secara optimal kepada pondok pesantren.

Sementara itu, Gumilang Febriansyah yang merupakan rekannya sefraksi mengatakan, visi pemerintahan Presiden Jokowi adalah Indonesia Maju. Untuk mencapainya, kata dia, sangat membutuhkan peran kaum santri. Yaitu para ulama, santri, dan lulusan pondok pesantren yang ada di berbagai bidang.

“Visi Indonesia Maju, bisa dicapai dengan mendorong peran para santri. Kaum santri akan mampu membawa kemajuan Indonesia,” ucapnya bersemangat sambil seraya mengajak sekelompok santri mengepalkan tangan, di lokasi upacara  HSN 2019.

Febri, panggilan akrab dia, mengajak semua elemen bangsa untuk mendukung pemerintah yang kini dipimpin oleh Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin. Secara khusus dia mengajak para santri untuk terus belajar dan terus berkarya untuk kemajuan bangsa.

“Mari kita sambut pemerintahan baru Bapak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin. Para santri, mari kita bangkit memajukan Indonesia. Dengan giat belajar dan terus berkarya nyata,” ujar wakil rakyat yang terpilih di Pemilu 2019 ini.

Sejurus kemudian Febri bersama para santri berseragam IPNU, IPPNU, dan busana santri pondok pesantren, bersama-sama meneriakkan yel yel: “NKRI Harga Mati. Pancasila Jaya. Nusantara Milik Kita!. Selamat Hari Santri Nasional. Santri Unggul Indonesia Makmur. Santri Indoneia untuk Perdamaian Dunia!”

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pengusul UU Pesantren, perlu mendorong setiap daerah membuat Perda Pesantren. Atas ide ini, Fraksi PKB Kota Semarang sedang mempersiapkan pengusulan Perda Pesantren utuk dibahas oleh Pemkot dan DPRD Kota Semarang.

  • Catatan foto: Empat anggota Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, sementara Gumilang Febriansyah (tengah, berbaju putih, sarung batik hijau) bersama para santri.