Yang berhak merawat masjid
Ayat Qur'an yang menjelaskan tentang Yang berhak merawat masjid berada pada surat sebagai berikut:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
-
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ (١٨)
18. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Kata Kunci
Pengklasifikasian surat dan ayat Al Qur'an ini bersumber dari karya H. Suhardi yang berjudul "Index Al Qur'an - Cara
Mudah Mencari Rujukan Ayat-Ayat al-Qur’an" tahun 2016. Penyusunan oleh H. Suhardi ini bersumber dari buku "Indeks
Al-Qur’an" karangan Sukmadjadja Asyarie dan Rosy Yusuf, kemudian juga diambil dari buku "Klasifikasi Kandungan
Al-Qur’an" karangan Choiruddin Badhiri, buku "Ensiklopedi Al-Qur’an dan Hadis Per Tema" yang disusun M. Yusni Amru
Ghazali, dkk, buku "Indeks Al-Qur’an" karangan Dr. Azharuddin Sahil, dan buku "Konkordasi Qur’an" karya Ali Audah.