Jangan Terlibat Ke dalam Pertengkaran

  1. Hadis:

    دَعُوْا النَّاسَ يُصِيْبُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ فَإِذَا اسْتَنْصَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَنْصَحْهُ

    Artinya:
    "Tinggalkanlah orang-orang yang saling oertengkar itu. Jika salah seorang di antara kalian meminta nasihat kepada saudaranya maka hendaknya ia menasihatinya."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Abu Saib bahwa Nabi telah lewat di depan seorang laki-laki yang sedang memarahi saudaranya. Tak lama seorang laki- laki lain mendatanginya. Maka kata Nabi: "Biarkan… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Thabrani di dalam ”Al-Kabir” dan Al Qudha'i Dari Abu Saib. dalam lafadz Muslim berbunyi (Artinya): ”Biarkan mereka, Allah akan memberikan rezeki kepada sebagian mereka Dari sebagian- nya." dan dalam sanad Thabrani ada 'Atha bin Saib. As-Suyuthi memasukkan Hadis ini kedalam kelompok Hadis shahih.


    Jangan melibatkan diri kedalam pertengkaran kecuali dimintai untuk melerai atau memberi nasihat. Demikian pula jangan melibatkan diri ke dalam urusan jual-beli saat penjual dan pembeli sedang saling mengajukan penawaran selama mereka belum membatalkan. Juga jangan menggunakan cara yang tidak dibolehkan agama untuk melariskan barang dagangan.